Telp

0354-6095010

Email

bhaktialkarim@gmail.com

Yayasan Bhakti Al Karim

Makna Logo Al Karim


Image

1. Segi enam berwarna hijau bermakna rukun iman yang enam dengan warna hijau yang sejuk
2. Segi lima warna putih disertai batas warna kuning bermakna rukun islam yang lima dengan warna putih yang bermakna suci dan batas warna kuning yang bermakna kejayaan
3. Tulisan Al Karim yang bermakna kemulyaan diserta warna merah yang bermakna keberanian Makna keseluruhan dari logo adalah memperjuangkan dasar islam yang berasal dari rukun iman yang enam dan rukun islam yang lima serta berani menyelesaikan visi misi untuk mendapatkan kemulyaan disisi Allah SWT di dunia dan di Akhirat.

Visi:
Terwujudnya sebuah karya yang dapat memberikan perbaikan akhlaq, akidah, pendidikan, perekonomian, kesehatan, dan pemberdayaan kepada masyarakat luas
Misi:
1. Membangun wadah gerakan untuk mewujudkan visi berupa pesantren terpadu
2. Memberikan layanan sosial kepada warga dhuafa

Program:
TAWAF:
Program Tawaf adalah singkatan dari Tabungan Wakaf yang berarti pengumpulan dana untuk pembebasan tanah sekaligus pembangunan pesantren tahfidzulqur’an gratis yatim dhuafa beserta kelengkapan sarana dan prasarananya.
IKHLAS:
Ikhlas adalah sebuah program yang bernilai do’a. Melalui kalimat ikhlas ini, semoga semua donatur yang menunaikan zakat, infaq, sodaqoh, wakaf bernilai ikhlas disisi Allah. Begitupula kepada semua team kerja Yayasan Bhakti Al Karim, agar setiap langkah kerja yang dikerjakan setiap hari bernilai iklhas dan hanya mengharap ridhlo Allah SWT. Program ikhlas mempunyai beberapa kegiatan sosial diantaranya;
1. Bantuan paket sembako
2. Bantuan biaya pendidikan
3. Bantuana dana kesejahteraan
4. Pembagian nasi bungkus setiap jum’at
5. Layanan kesehatan gratis
PESANTREN:
1. Pendidikan tahfidzulqur’an
2. Biaya sekolah
3. Biaya kebutuhan sehari – hari
4. Fasilitas asrama
Semua pembiayaan gratis

Legalitas:
Yayasan Bhakti Bhakti Al Karim mempunyai legalitas badan hukum sebagai berikut;
Surat Keputusan Menkumham RI No AHU.1261.AH.01.04.2014
Adapun sebagai Lembaga Amil Zakat bernama Al Karim Berbagi, mempunyai legalitas badan hukum sebagai berikut;
Surat Keputusan Kemenag no 256 tahun 2016

Alamat:
Kantor pusat :
Kantor Pusat Kediri: Jalan Ciliwung Desa Darungan Kec. Pare,Kab. Kediri
Telp 0354 3101326
HP/WA 08563638955
Koordiantor Malang:
Johan
HP/WA : 085536318081
Koordiantor Sidoarjo:
Verik
HP/WA : 087763301369
Koordinator Nganjuk:
Rudi
HP/WA : 085707277950

Strutur Organisasi:
Pendiri

Pembina : Wongo Al Karim, S.T., M.M.
Pengawas : Sucipto
Ketua : Triastutik, S.Km.
Sekretaris : Sunarti
Bendahara : Ruhaniyah
Pelaksana Tugas
Direktur : Abdul Azis, S.Pd.I
Staff Administrasi dan Keuangan : Nanda Wahyu Saputri
Staff IT & Program : Sioca Atthaya Kirana
Penanggung jawab Asrama Santri : Ikmal Sibro Malisi
Fundraishing Team Work : Hadi, DKK